Apa Itu Baiat Dalam Tarikat Dan Bagaimana Hukumnya
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu menemukan tentang masalah yang menjadi pertanyaan dalam lingkup masyarakat sekitar termasuk perihal tarekat yang menjadi perbincangan bahkan menjadi perdebatan di kalangan masyarakat tertentu.
di Indonesia ada beberapa tarekat yang memang sudah diresmikan “Legal” menurut Majelis Ulama' Indonesia (MUI) namun tidak banyak dari masyarakat yang mengetahui masalah tersebut, sehingga menjadi buah bibir di kalangan masyarakat awam. Sebagian Tarekat memang menjadikan “Baiat” sebagai kewajiban namun sebagian juga tidak.
APA ITU TAREKAT (THARIQAH)
هي السيرة المختصة بالسالكين إلى الله تعالى
"Suatu perjalanan khusus untuk menuju Allah SWT".
dalam islam banyak Thariqah yang tersebar di belahan dunia termasuk di indonesia sendiri. pada dasarnya Thariqah dibentuk dengan praktek yang dilakukan oleh Nabi SAW, seperti cara beribadah dan aktivitas lainnya.
namun untuk membentuk Thariqah tentu harus ada bekal ilmu agama yang mendalam karena suatu Thariqah tidak sah apabila tidak mengikuti jejak kehidupan Nabi Muhammad SAW.
APA ITU BAIAT?
البيعة: هي العهد على الطاعة
"Baiat adalah perjanjian setia untuk ketaatan".
dalam baiat tidak sembarangan memberikan baiat karena tujuannya hanya untuk setia kepada Allah SWT dan Rasul,bahkan Rasulullah SAW pernah membaiat beberapa Sahabatnya RA untuk setia kepada dengan apa yang di perintah Allah SWT. mematuhi perintahnya dan menjauhi larangannya.
di indonesia banyak Thariqah yang membaiat pengikutnya untuk setia kepada Thariqah yang ia pelajari, hal ini bukan hal negatif dalam islam. namun kita sebagai pengikut harus paham apa yang kita ikuti supaya tidak tersesat dan menyesal di tengah jalan nanti.
apabila dalam baiat sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi SAW maka tak masalah kita mengikutinya namun apabila sebaliknya maka Wajib kita untuk mengingkarinya.
BAGAIMANA PANDANGAN ULAMA TENTANG TAREKAT (THARIQAH)
pandangan para Ulama’ dengan Baiat tersebut apakah ada anjuran atau malah ada larangan dalam hal itu? di dalam hal ini para Ulama’ memberikan perincian untuk menyikapi masalah ini , salah satu pendapat ulama’ yaitu disebutkan dalam kitab: Fuyudhotur Robbani Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah
فان كان الدخول فى الطريقة هو التعلم بتزكية النفس عن الرذاءل وتحليتها بالمحامد ففرض عين
وان كان المراد به هو الدخول فى الطريقة المعتبرة المخصوصة بالذكر والاوراد فمن سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم. اما العمل بها بعد المبايعة فواجب لوفاء العهد
(الفيوضات الربانية فى مقررات المؤتمرات لجمعية اهل الطريقة المعتبرة: 6-7)
Apabila masuk ke dalam Tarekat itu dengan tujuan belajar memperbaiki diri dari sifat dan perilaku buruk serta menghiasi diri dengan perilaku baik.
Apabila tujuan masuk dalam Tarekat ingin mengamalkan dzikir dan wirid yang bersanad dari nabi maka itu termasuk sunnah Rasulullah SAW, apabila melakukan-nya setelah Bai’at maka hukumnya wajib karena untuk menepati janjinya kepada sang guru.
Referensi : Fuyudhotur Robbani Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah (Hal.6-7)
Dari kesimpulan pendapat di atas yaitu dilihat bagaimana tujuan utamanya masuk ke dalam Tarekat tersebut, apabila tujuan utamanya adalah ingin memperbaiki diri atau ingin mendapat sanad dzikir maka hal itu termasuk sunnah Nabi SAW.
Banyak dari masyarakat yang masih takut dengan Baiat karena merasa besar tanggung jawab atas perjanjian-perjanjian yang disetujui dalam Baiatnya itu, sehingga tidak heran apabila ada pandangan bahwa Bai’at itu termasuk bentuk pemaksaan, padahal tidak jika kita mengetahui dan memperkuat tujuan utama dalam Bai’at justru akan menambah semangat kita dalam beribadah.
Sebagian juga dari masyarakat masih takut dengan baiat dan mereka memiliki alasan masing-masing untuk tidak dibaiat.
tak usah takut dengan baiat, boleh kita menerima baiat dan boleh kita menolak baiat dengan alasan yang disebutkan diatas.
Wallahu A'lam....
Posting Komentar untuk "Apa Itu Baiat Dalam Tarikat Dan Bagaimana Hukumnya"